Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Cempaga Hulu dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Tempat Umum dan Dalam Lingkungan Polsek Cempaga Hulu. Kamis (03/09/2020) Pukul 10.00 WIB.
Bertempat di komplek pertokoan di Desa Pundu dan pengguna jalan raya yang melintas didepan Mapolsek Cempaga Hulu kegiatan dilakasanakan oleh personel piket Polsek Cempaga Hulu Aiptu Zet Heriyanto, Brigpol Adhthya Lowixa, Briptu Rio. L. Ambarita.
Sasaran kegiatan meliputi Warga masyarakat yang berbelanja di komplek Pasar Pundu dan pengguna jalan raya yang melintas didepan Mapolsek Cempaga Hulu serta warga masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek Cempaga Hulu.
Dalam giat tersebut, personil Polsek Cempaga Hulu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, antara lain dengan wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan.
“Kami mewajibkan kepada seluruh personil Polsek Cempaga Hulu untuk selalu memakai masker dan melakukan penyemprotan Disinfektan didalam lingkungan kantor Polsek Cempaga Hulu (kursi, meja dan komputer), serta memaksimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk ke ruangan kerja,” Ujar aiptu Zed. (AT-humas polda kalteng)54