DPA 2017 Belum Diterima, DPRD Bengkalis Berang

Bengkalis, lintas10.com- Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Bengkalis 2017 disahkan Desember 2016 lalu. Namun, sampai pertengahan Maret ini, Daftar Pagu Anggaran (DPA) proyek belum juga diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis ke DPRD.

“Sampai hari ini saya belum menerima DPA. Apa permasalahannya saya juga tidak tahu,” Kata Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Abi Bahrun kepada wartawan di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (14/3/2017).

Menurut Abi Bahrun, biasanya setiap anggota dewan diberi DPA untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja (Satker).

Abi Bahrun yang akrab disapa Abi ini, menungkapkan, bahan DPA merupakan buku (dokumen) yang harus dimiliki setiap anggota dewan.

Untuk itu, Abi mempertanyakan lambannya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis menyerahkan DPA tersebut.

“Bagaimana DPRD mau melakukan fungsi pengawasan, sementara buku yang diperlukan tidak kunjung ada,” tegas politisi PKS itu.

Abi mengingatkan, seharusnya pihak TAPD secepatnya memperbanyak copyan (menggandakan) DPA tahun 2017 untuk diserahkan kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis.

Jika DPA tersebut sudah ditangan, ungkap Abi, dewan akan mengawasi pembangunan yang telah dijadikan skala prioritas.

Terpisah, Penjabat Sekda Bengkalis, H. Arianto selaku Ketua TAPD Pemkab Bengkalis saat dihubungi melalui sambungan seluler nomor 081275685xxx tidak menjawab. SMS yang kirim wartawan tidak dibalas.(R)

Baca Juga:  Mantap! KEJARI Bengkalis Rilis Penanganan Kasus TIPIKOR 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.