Rantauprapat,lintas10.com- Kepala Unit Reserse Ekonomi Polres Labuhanbatu Iptu Galih Sik, dituding melakukan tangkap lepas satu unit truk tangki BK 8312 CO pengangkut minyak PKO (Palm Kernel Oil) diduga ilegal asal Dumai ,(Riau),yang dikemudikan RS.Silalahi (50) warga Dumai pada hari Senin(06/03)kemarin,dijalinsum Simpang Hokli Sigambal.Rantauprapat Labuhanbatu-Sumut.
Nara sumber yang dipercaya lintas10.com mengatakan Truck Tangki bermuatan minyak PKO yang diduga ilegal itu diketahui setelah dilakukan pengintaian pihak unit ekonomi.
Sejak truck berangkat dari gudang mafia CPO ,ditengah jalan salah seorang personel menyetop dan mengaku bahwa dirinya membuntuti truck tersebut sejak berangkat dari Dumai.
” Ya , menurut keterangan kawan kita itu, dia diikuti dari Dumai, karena waktu ditangkap kawanku itu ngaku bahwa polisi itu menjelaskan dengan rinci dimana truck itu berhenti dan beristirahat,” kata PM ,Rekan supir pengakut minyak PKO tersebut, Selasa (14/04/2017).
Melalui selulernya RS.silalahi (50)supir yang sempat diamankan pihak unit Ekonomi polres Labuhanbatu membenarkan info Tersebut.
“Minggu lalu nya itu, cuma semalam nya aku di polres, Senin pagi ditangkap Selasa siang sudah pulang Lae,” katanya.
Bahkan kepada wartawan dia juga mengaku di periksa oleh penyidik bermarga Situngkir ,dengan dicecar beberapa pertanyaan.
Tapi dia tidak mengetahui pasti saat disinggung Wartawan biaya pelepasan truck dan dirinya.
“Kalau masalah itu gak tau aku Lae, urusan tokeh lah itu,” akunya.
Aneh nya kapolres Labuhanbatu tidak mengetahui terkait penangkapan tersebut. “Nanti saya cek dulu ya mas,” balasnya.(SiRa)