Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam Rangka mendukung gerakan Kalteng Bermasker Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng terus menghimbau dan sosialisasi secara masif kepada peserta Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Serentak lanjutan tahun 2020 PPK Kec. Murung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Abdi Praja Jl. Makam Pahlawan Puruk Cahu, Kec.Murung Kabupaten Murung Raya, Kamis (03/09/ 2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melaui Kapolsek Murung Ipda Yulianho, S.AP memerintahkan anggotanya agar mendampingi kegiatan tersebut untuk melakukan pendisiplinan memakai masker bagi Ketua PPS Se – Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya Prov.Kalimantan Tengah.
Bersama Pemerintah Kecamatan Murung, TNI dan Kapolsek Murung Sosialisasikan Kalteng Bermasker dan bagikan masker gratis kepada peserta rapat pleno di tingkat PPK Murung.
Kec. Murung Kab.Murung Raya sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi hasil pantauan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 sebanyak 64 TPS tersebar di 13 Desa dan 2 Kelurahan dan Total Pemilih Keseluruhan 22044 Pemilih.
Selain Pendisiplinan masker Kapolsek Murung juga memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah kecamatan Murung.
“Tetap mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo No 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, selalu memakai masker dengan benar, kemudian menjaga jarak minimal satu meter dengan orang orang di sekitar kita, sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir dan rajin berolahraga agar tubuh menjadi sehat dan daya tahan tubuh menjadi kuat,” himbau Kapolsek.