Kerjasama Satreskrim Polres Barito Utara Bersama Satreskrim Polres HSU, Sukses Menangkap Rambo

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Tak butuh waktu lama, Tim Unit Reskrim Polres Barito Utara Bersama renyan Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara Berhasil Menangkap Rambo (31) dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan kendataan bermotor.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan kejadian tersebut, pada awalnya terlapor meminjam ATM Bank BRI berserta Sepeda Motor milik korban namun ditunggu-tunggu terlapor tak kunjung dikembalikan, Putut segera melaporkan kehilangan kendaraan miliknya ke Polres Barito Utara .

“Kronologis kejadian tersebut bermula pada hari jum,at 28 agustus 2020 lalu, sekira jam 16:00 WIB pelaku meminjam ATM beserta sepeda motor kepada korban, namun pelaku tidak juga datang untuk mengantar dan menggembalikan sepeda motor milik korban yaitu Honda Sonic warna putih hitam KH.6973 EQ korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,” ungkap kasat menguraikan kejadian, Rabu (2/9/2020) siang

Lebih lanjut , Usai menerima laporan dengan Laporan Nomor : LP/96/VII/RES.1.11/2020/Polda Kalteng/Polres Barut Tanggal 29 Agustus 2020 tentang telah terjadinya TP Penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Rambo terhadap Putut Ariadi.

Segera Unit Buser beserta Anggota Sat Reskrim melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) identitas serta keberadaan dari pelaku.

Tak butuh waktu lama, tepat pada hari senin 31 agustus 2020 sekitar pukul 15:00 WITA, Buser Polres Barut bersama dengan Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara berhasil menangkap pelaku Aditia als Rambo disebuah rumah di Desa Pandamaan RT.03, Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda sonic warna putih hitam dengan nomor polisi KH 6973 EQ bersama satu lembar STNK, atas perbuatannya , pelaku Kami sangkakan dengan pasal 378 Jo 372 KUH Pidana,” pungkas Situmeang. (AT-humas polda kalteng)85

Baca Juga:  Polsek Dusteng Kawal Ketat Penyaluran BLT-DD Desa Rodok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.