Aryo Meidianto : Managemen PT.OPPO Indonesia Electronics Jamin Semua Kegiatan Sesuai Peraturan, Tidak Ada Yang Illegal

RIAU, lintas10.com- Terkait adanya dugaan penggrebekan oleh pihak Polres Labuhan Batu terhadap komplek gudang Smartpone jenis Oppo senin 13 maret 2017 digudang di kompleks perumahan bukit hijau permai (BHP) Rantauprapat.

Lokasi itu diduga sebagai tempat penyimpanan smartphone ilegal yang akan didistribusikan di sejumlah kota di Rantauprapat Sumatera Utara.

Ditempat terpisah Mengenai peristiwa itu, Aryo Meidianto, Media Engagement PT OPPO Indonesia Electronics, selasa (14/3/2017) menjelaskan Pihak OPPO Indonesia telah mengetahui adanya kunjungan dari Polres Labuhanbatu ke gudang penyimpanan OPPO pada tanggal 13 Maret 2017.

“Sebagai perusahaan yang taat hukum di Indonesia, kami terus memastikan bahwa semua kegiatan kami selalu mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu lancarnya pemeriksaan,” ujarnya.

Selain itu tentang dugaan perakitan produk di gudang penyimpanan, pihak OPPO Indonesia membantah tudingan itu, bahwa berita tersebut tidak benar.

“Semua proses perakitan produk dilakukan hanya di pabrik resmi kami yang terletak di Mauk, Tangerang,” katanya.

Lanjutnya dugaan penyitaan dokumen-dokumen, pihak OPPO juga ingin menyampaikan bahwa berita itu juga tidak benar.

“Pada kunjungan tersebut, pihak Polres Labuhanbatu tidak menemukan barang bukti apapun yang bisa menunjukkan bahwa OPPO melakukan tindakan di luar jalur hukum,” tandas Aryo Meidianto kepada lintas10.com. (Sht)

Baca Juga:  Saleh Daulay Sosdap Terkait Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.