Kalimantan Tengah, lintas10.com- Indonesia yang berada pada jalur garis khatulistiwa , sudah pasti memiliki dua musim yakni musim hujan dan kemarau. Memasuki bulan september , sebagian besar wilayah indonesia memasuki musim kemarau. Sebagai langkah antisipasi pencegahan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan sebagian besar masyarakat , Kepolisian Sektor Teweh Timur melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Sosialiasi dan penyuluhan tersebut disampaikan oleh Brigpol Burhan kepada masyarakat Desa Benangin I Kuwari Kecamatan Teweh Timur , Kabupaten Barito Utara , Kalteng , Selasa (31/08/2020) pagi.
Dalam sosialisasinya , Brigpol Burhan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan ” kepada seluruh lapisan masyarakat , mari kita bersama-sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pembakaran hutan dan lahan . Karena bisa saja, jika kita melanggar peraturan tersebut kita akan mendapat ancaman hukuman jika membakar hutan dan lahan sembarangan ,” ajaknya
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Teweh Timur , IPTU Endang Supriyanto ” sosialisasi dan penyuluhan tentang karhutla tersebut , selain memberikan himbauan lisan kepada masyarakat juga memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan , khusunya di Kecamatan Teweh Timur supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (AT-humas polda kalteng)83