Tak Hiraukan Teguran Kedua, Kasat Pol PP Kabupaten Siak Akan Panggil PT.KSI

Siak, Top Ten403 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Teguran yang diberikan pemerintah daerah Siak melalui Kecamatan Kotogasib kepada manajemen PT.KSI yang terletak di Kampung Rantau Panjang yang hingga kini belum juga memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya, perusahaan yang konon katanya berasal dari Jakarta bergerak dibidang pengumpulan garam untuk bahan produksi PT.RAPP sejak melakukan aktivitas mendirikan bangunan belum mengurus perizinan sebagaimana mestinya.

Kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo ketika dikonfirmasi Minggu (12/3/2017) kepada lintas10.com menjelaskan bahwa ia akan memanggil pimpinan perusahaan untuk mempertanyakan perizinannya.

“Iya kami sedang memanggil pihak perusahaan untuk minta konfirmasi kalau memang indikasinya tidak mau mengurus izin akan kita stop pekerjaan di lapangan,” ungkapnya singkat.

Ditempat terpisah Kepala Badan Pelayanan Modal Perizinan Terpadu (BPMP2T) Heriyanto menjelaskan bahwa setakat ini perusahaan belum ada mengurus perizinan.

“Pihak perusahaan datang hanya menanyakan saja dan belum memasukan berkas perizinan,” kata Heri.

Sementara itu kepala perwakilan PT.KSI Joko beberapa hari lalu bahwa perusahaan tetap berkomitmen mengurus perizinan.

“Karena keterbatasan waktu pembangunan ini tetap harus dilanjutkan, untuk perizinan tetap kita berkomitmen,” ujar Joko.

Pantauan dilokasi pembangunan lapak garam itu masih terus dikerjakan meskipun belum mengantongi izin dari pihak terkait, tampak para pekerja terus melakukan aktivitasnya.

Salah satu warga Kabupaten Siak Ujang ketika dimintai komentarnya menyayangkan adanya ulah perusahaan yang membangun tanpa terlebih dahulu mengantongi izin dari pemerintah daerah Siak.

“Harusnya sudah memiliki perizinan baru di lakukan pembangunan, ini harus disikapi secara tegas jangan sampai dibiarkan karena akan berakibat pada perusahaan lainnya tidak menghiraukan tentang perizinan,” sebutnya menyesalkan. (Sht)

Baca Juga:  83 ASN Siak Ikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Dan III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.