Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dengan pendemi Covid-19 yang belum hilang, menjadikan pemerintah untuk mengajak masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru, mengatasi Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (01/09/2020) pagi.
Kapolres Pulpis, Polda Kalteng AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya bersama tim satgas Covid-19, sebagai bentuk agar masyarakat di Kecamatan Maliku terhindar dari Covid-19.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut yaitu sebagai upaya adaptasi dengan kebiasaan baru untuk mengatasi Covid-19, Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Maliku juga menuturkan setelah di adakan kegiatan sosialisasi tersebut dapat mengedukasi masyarakat dan lingkungan terdekatnya sehingga tingkat kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan semakin meningkat.
“Agar masyarakat dapat terus memahami bahwa ditengah pendemi ini harus ada adaptasi kebiasaan baru, dengan itu juga kami membagikan masker kepada masyarakat dan pemasangan spanduk di wilayah Kecamatan Maliku,” tukasnya. (AT-humas polda kalteng)01