Polres Palas Gelar Razia Pekat, Lima Tersangka Terjaring

Padanglawas, lintas10.com- Mapolres Palas belakangan gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di wilayah hukum Mapolres Padanglawas.

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (31/8), kegiatan razia pekat yang dilakukan di wilayah kecamatan Barumun Tengah, Minggu (30/8) malam berhasil menjaring lima orang tersangka.

Halm itu dibenarkan Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara Polres Padang Lawas
AKP. Muhammad Husni Yusuf. Dimana dalam razia pekat yang dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah kecamatan Barumun Tengah, lima tersangka terjaring, termasuk MH, AZ, SS, ZD, dan IAS.

Selain lima orang tersangka, petugas juga mengamankan satu unit mobil pick up, dua unit sepeda motor, beserta lima jerigen minuman tuak.

Kegiatan razia Pekat ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas sekaligus menindaklanjuti perda nomor 07 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol di kabupaten Padanglawas. Serta surat pernyataan dukungan MUI Padanglawas kepada Polres Palas dalam pemberantasan penyakit masyarakat, serta warung remang-remang yang diduga menjadi tempat maksiat. (Id)

Baca Juga:  KAPOLRI Wajib Tau, Oknum Polisi ini Arogan rampas HP Wartawan Yang Sedang Meliput

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.