Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Posko perbatasan Anjir km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas memperketat pemantauan dan pendataan setiap pengendara yang melintasi jalur perbatasan menghubungkan antara Kabupaten Kapuas Kalimangan Tengah dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan bertempat di Areal Penimbangan kendaraan R4 dan R6 UPPKB Anjir Serapat Jln. Trans kalimantan Anjir Serapat Km 12,5 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov Kalteng, Sabtu (29/8/2020) malam.
Dalam hal ini juga melibatkan Anggota Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Hadi. J, dan Bripka Rio. V.
“Setiap hari kami memperketat dengan memantau dan mendata setiap kendaraan. Setiap kendaraan kami singgahkan, kami periksa satu persatu setiap kendaraan yang melintas,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul A. SH, MM.
Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada warga Kapuas untuk tidak berpergian keluar wilayah Kapuas. Tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan penting. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Banjarmasin mengingat wilayah Banjarmasin sudah ada terjangkit virus corona.
“Kami Imbau agar kita semua dapat mematuhi semua teknis kesehatan, tidak kontak badan, menjaga jarak satu dengan yang lain minimal 1,5 meter serta setiap sekian menit mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ungkap Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)23