Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Timang Polres Barut Bripka Burhan imbau warga desa Benangin Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Sabtu (29/8/2020) pukul 09.03 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Burhan juga memberikan imbuan – imbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga serta mengajak secara bersama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Gunung Timang Iptu Endang menyampaikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi kebakaranhutan dan lahan.
“Imbauan-imbauan dan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan terus kami lakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya. (AT-humas polda kalteng)74