Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama dengan TNI demi mencegah penyebaran Covid-19 di area tempat ibadah atau masjid dilakukan pagi ini, Sabtu (29/8/2020).
Anggota Polsek Kurun dan TNI ini melakukan penyemprotan disinfektan di Gereja dan Tempat Ibadah lainnya di Kota Kuala Kurun.
Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., mengungkapkan tujuan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah maupun di pemukiman warga masyarakat, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus Covid-19.
“Penyemprotan ini dilakukan supaya Polsek Kurun juga berperan aktif dalam melakukan pencegahan virus Corona, yang sekarang kita ketahui merebak dan cukup mencekam. Oleh karena itu kita sudah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder lainnya dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Polsek Kurun,” terang Kapolsek.
Di Tempat terpisah Brigpol Bedi yang turun langsung bersama Babinsa Koramil Kurun mengatakan penyemprotan yang dilakukan di tempat ibadah ini sudah kerap kali dilakukan. Usai melakukan penyemprotan tersebut, pihaknya akan melakukan penyemprotan kembali di tempat ibadah lainnya hingga perumahan warga.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan, sesuai permintaan dari masyarakat. Karena permintaan dari masyarakat ini luar biasa,” ujarnya. (AT-humas polda kalteng)62