Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Laung Tuhup Sabtu, (29/08/2020) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman S.H, mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Laung Tuhup ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek.
“Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Laung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) yang sekarang sudah menyebar ke wilayah Indonesia,” ungkap Iptu Jadiman. (AT-humas polda kalteng)39