Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng kembali melaksanakan penyemprotan disinfekatan di halaman kantor Kelurahan Basantan kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H, M.M, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona yang mewabah saat ini.
“Penyemprotan disinfektan ini sangat penting dilakukan guna memutus mata rantai virus covid-19 ini,” ujar Memet.
diharapkan dengan kegiatan Penyemprotan Desinfektan tersebut dapat mencegah dan mempersempit serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Corona di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.
Selain itu, pihaknya juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dengan masyarakat yang satu dan lainnya, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.(AT-humas polda kalteng)07