DPRD Siak Akan Panggil Perusahaan PKS Yang Diduga Tidak Kantongi IMB

Lintas10.com,(SIAK)- Anggota DPRD Siak komisi IV akan segera memanggil Dinas yang mengeluarkan tentang perizinan terkait adanya dugaan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Ketua Komisi IV Androy ketika ditemui di Siak (18/11/2015) menjelaskan bahwa komisinya akan melaksanakan penjadwalan pemanggilan Direktur-Direktur Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit yang ada.

“Kita laksanakan rapat komisi dulu untuk menjadwalkan pemanggilan manajemen Perusahaan yang bersangkutan,” ujar Androy.

Lanjutnya dengan pemanggilan itu ingin memastikan kebenaran tersebut karena semua harus sesuai dengan aturan.

“Kita tidak melarang atau menghalangi investor untuk berinvrstasi di wilayah Kabupaten Siak, jangan sampai PKS yang ada tidak memberikan apa-apa untuk Kabupaten Siak, dan agar kedepan nya mampu menambah APBD,” kata Androy.

Dikatakan Androy hal itu harus disikapi dengan tegas jika itu dibiarkan terus maka akan gampang saja Perusahaan PKS yang lainnya mendirikan PKS di bumi Siak ini.

“Juga akan menyangkut masalah ketenagakerjaan akam kita bahas terkait PKS yang sewenang-wenang dengan pekerja di Perusahaan itu agar terlindungi hak-hak nya,” tukas Wakil rakyat daerah pemilihan 4 ini.(sht)

Baca Juga:  Wabup Siak Lantik Himpemakasi Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.