SIAK, Lintas10.com- Beredar kabar mengejutkan di RSUD Tengku Rafian pegawai dan petugas medis selama kurang lebih 6 bulan belum menerima uang jasa sebagaimana mestinya.
Adapun uang jasa yang merupakan hak mereka yakni jasa Jamkesda, jasa Umum, jasa BPJS.
Terkait hal itu mantan Direktur rumah sakit milik Pemda Siak itu Ulfa Hanum ketika dikonfirmasi via selulernya Rabu (8/3/2017) menjelaskan bahwa belum dibayarkannya uang jasa itu disebabkan anggaran Jamkesda Siak belum disetorkan kekas.
“Belum cairnya dana JAMKESDA menjadi penyebab uang jasa belum bisa diberikan,” Ujar Ulfa Hanum.
Lanjutnya informasi adanya hutang RSUD diperkirakan belasan miliyar rupiah ia juga mengatakan hal yang sama akibat dana JAMKESDA belum cair.
“Kita kan sudah di periksa Inspektorat dan ada pengawas internal, jadi tak ada masalah,” kata Ulfa yang saat ini menjabat sekretaris BP3AKB.
Dikatakannya ia juga meminta supaya mengkonfirmasi bagian pengawasan internal.
“Lebih jelas konfirmasi pengawas bagian internal,” sebut Ulfa.
Sementara itu Yurna mantan Bendahara ditempat terpisah melalui selulernya berpendapat sama bahwa penyebab uang jasa belum bisa diberikan akibat belum cairnya anggaran JAMKESDA Siak.
Namun ketika disinggung jumlah anggaran, uang jasa yang dibayarkan dan jumlah dana BLUD rumah sakit ia sudah tak ingat lagi.
“Berapa jumlahnya saya sudah lupa, karena sekarang bukan bendahara lagi,” katanya singkat. (Sht)