Pansus DPRD Ngawi kenali Perda Perpustakaan Arsip Siak melalui IT

Siak603 kali dibaca

SIAK,lintas10.com- Bidikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD I Ngawi Jawa Timur melalui IT, terkait Peraturan Daerah Perpustakaan Arsip Kab.Siak mendorong mereka lakukan kunjungan kerja ke Pemkab.Siak, kedatangan mereka disambut langsung oleh Asisten Administrasi Umum Jamaluddin di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa (7/3/2017).

Ini merupakan kali pertamanya rombongan sebanyak 30 orang ini berkunjung ke Siak, terlebih dahulu ketua rombongan Sarjono, sampaikan secara garis besar geografis dari Kabupaten Ngawi, agar diketahui oleh Pemkab.Siak, dengan harapan Pemkab.Siak berkunjung ke Kab.Ngawi nantinya.

Selanjutnya, Sarjono sampaikan maksud dan tujuan mereka datang ke Kab.Siak.

“Kami mencoba melihat melalui Ilmu Teknologi (IT) yang ada, bahwa Kab.Siak ini sudah ada memiliki Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan. Pada saat ini kami sedang menyusun perda tentang itu, karena UU induk tentang perpustakaan dan kearsipan ini tidak ada, hanya amanah dalam uu 1945, khususnya pasal 18 ayat 6” sebutnya.

Sehingga, lanjutnya, murni bahwa perda perpustakaan dan kearsipan ini merupakan suatu strategi untuk melaksanakan dan memperlancar adanya rencana pembangunan jangka tengah daerah.

“Untuk itu, tentunya kami untuk menambah wawasan tersebut, kami berusaha mencari referensi dari daerah-daerah yang sudah memiliki perda tentang ini,” ujarnya.

Sementara, dalam kesempatan itu, Jamal juga sampaikan seulas tentang sejarah dan profil Kabupaten Siak, kemudian, ia terangkan pula sekilas tentang perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Siak.

“Kantor perpustakaan kabupaten siak berdiri pada tahun 2004, karena waktu itu infrastruktur masih terbatas, kami gunakan kantor yang ada, dan tahun 2011 barulah kita pindah ke kantor yang baru, letaknya berdampingan dengan perumahan bupati, kami harapkan bapak dan ibu nantinya dapat berkunjung kesana,” katanya.

Baca Juga:  Budi L Yuwono Buka Secara Resmi Uji Konsekuaensi Dan Workshop PPID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.