Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polsek Tanah Siang Jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Agung melakukan pendampingan dalam rangka penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penyerahan bantuan itu langsung kepada warga masyarakat Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Jumat (28/08/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno menerangkan, kegiatan penyaluran Dana BST tahap Ke 4 Dan 5 (Bantuan Sosial Tunai Desa) di Desa Sekitar, Kec. Tanah Siang , Kab. Murung Raya untuk Bulan Juli 2020. Penyaluran Bantuan tersebut di salurkan langsung terhadap 377 Kepala Keluarga untuk BST masing-masing dari Kepala Keluarga tersebut menerima Rp. 300.000,- per Kepala Keluarga untuk 1 bulan “ Ungkap. Kapolsek
Jumlah penerima Bantuan dana BST tahap 4 dan 5 kepada 377 Kepala Keluarga (KK). Jumlah yang Sudah tersalurkan untuk BSTD dengan total sebesa Rp 226.200.000.
“Pembagian BST Dana Desa tersebut di laksanakan di Kantor Aula Kec. Tanah Siang pada warga yang layak mendapatkan bantuan dari dampak penyebaran virus corona Covid-19 dan Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker bagi warga setempat,” ucapnya. (AT-humas polda kalteng)04