Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polsek Laung Tuhup Jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Eko Hariadimelakukan pendampingan dalam rangka penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BST) Dana Desa. Penyerahan bantuan itu langsung kepada warga masyarakat Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kamis (27/08/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman, S.H menerangkan, kegiatan penyaluran Dana BST tahap 4 & 5 (Bantuan Sosial Tunai Desa) di Desa Muara Laung I, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya untuk Bulan Juli 2020. Penyaluran Bantuan tersebut di salurkan langsung dikantor Pos terhadap 108 Kepala Keluarga untuk BST masing-masing dari Kepala Keluarga tersebut menerima Rp. 300.000,- per Kepala Keluarga untuk 1 bulan.
Jumlah penerima Bantuan dana BST tahap 4 dan 5 kepada 108 Kepala Keluarga (KK). Jumlah yang Sudah tersalurkan untuk BLTD dengan total sebesa Rp 64.800,000,-.
“Pembagian BST Dana Desa tersebut di laksanakan di Kantor Pos Kec. Laung tuhup pada warga yang layak mendapatkan bantuan dari dampak penyebaran virus corona Covid-19 dan Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker bagi warga setempat,” ucapnya.(AT-humas polda kalteng)09