Polsek Banama Tingang Bersama Satgas Covid-19 Sosialisasikan Pergub Kalteng Nomor 43 tahun 2020

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan Untuk Waspadai penularan dan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau memberikan sosialisasi kepada Masyarakat Kecanatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (26/08/2020) pagi.

Dengan di keluarkanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalteng nomor 43 tahun 2020, maka Pemerintah Daerah, Polri, dan TNI wajib melaksanakan Penegakan Hukum dan sangsi bagi Warga Masyarakat yang tidak menaati peraturan Pratokol Kesehatan tersebut berupa 4M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan).

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menyampaikan serta mengedukasi masyarakat bahwa telah diberlakukannya peningkatan disiplin dan penegakan hukum sesuai dengan Intruksi Presiden RI dan Praturan Gubernur Kalimantan Tengah terkait protokol kesehatan yang harus di taati oleh Masyarakat Kalimantan Tengah tanpa terkecuali.

“Mari kita bersama-sama mentaati peraturan tersebut demi kebaikan kita bersama karena ini menyangkut keselamatan kita semua dan kami berharap dengan adanya Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum terkait protokol Kesehatan ini dapat memberikan juga efek jera bagi masyarakat yang selalu melanggar protokol kesehatan yang sudah di anjurkan,” bener Ivan.

Dia berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, karena seperti yang diketahui pandemi Covid-19 saat ini makin bertambah dan belum berakhir diwilayah kita.(AT-humas polda kalteng)64

Baca Juga:  Jelang Upacara HUT RI ke- 75 Tribun Stadion 29 November Sampit disemprot Disinfektan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.