SIAK, lintas10.com- Sebanyak 18 tersangka narkoba berhasil di bekuk jajaran Satresnarkoba dan jajaran polsek dalam operasi antik yang digelar sejak tanggal 20 februari sampai 3 Maret 2017 oleh Mapolres Siak.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK saat gelar press Release di Mapolres Siak Senin (6/3/2017).
“Dari tersangka didapatkan barang bukti narkoba jenis Sabu sebesar 13,35 gram, dan 29,42 gram jenis daun ganja,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres adapun yang ditangkap itu kurir narkoba, untuk Bandar nya masih tahap penyelidikan.
“Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba,” kata alumni Akpol ini.
Dikatakan orang nomor satu di Mapolres Siak ini dari jumlah tersangka yang terlibat ada di bawah umur yakni jenis ganja.
“Ada kasus narkoba yang melibatkan anak dibawah umur yakni di wilayah polsek Sungai Apit pelajar SMA,” katanya. (Sht)