Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Brigadir I Wayan wedya sanjaya melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan virus Covid-19 ke masyarakat desa Jabiren di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (26/08/2020) pagi.
Bentuk kegiatan terdiri dari pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pencegahaan virus covid-19, dengan memberikan imbauan tentang mencegahaan penyebaran virus covid-19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumujiyarto menuturkan Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengola kehidupan yang sehat serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah.
“Dengan memasuki era new normal ini atau biasa di sebut tatanan kebiasaan baru, di harapkan agar masyarakat wajib menggunakan masker jika bepergian keluar dari rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” tutup Kapolsek Ipda Sumijiyarto. (AT-humas polda kalteng)57