Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mantangai Polres Kapuas Pasang Spanduk Wajib Bermasker

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Anggota Polsek Mantangai Polres Kapuas Polda Kalteng pasang spanduk wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polsek Mantangai di depan mako Polsek Mantangai Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (26/08/2020) Pagi.

Pemasangan Spanduk bergambar Presiden RI Ir Joko Widodo tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penularan Covid 19. Khususnya di Wilkum Polsek Mantangai.

Kapolsek Mantangai Iptu Catur W mengataka,n Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk dan lain-lain.

”Untuk itu kami menegaskan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan,” tutup Kapolsek Mantangai. (AT-humas polda kalteng)46

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Gedung Di Kantor ATR/BPN Kantah Seruyan Di Kuala Pembuang Pada "Mangkrak"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.