Kalimantan Tengah, lintas10.com– Banyak upaya dilakukan oleh Polres Sukamara dalam memutus penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan pemasangan Spanduk imbauan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Sat Sabhhara Polres sukamara yang memasang banner imbauan “KAWASAN WAJIB MENGGUNAKAN MASKER” guna mencegah Covid-19, pemasangan dilakukan di pintu gerbang Mako Polres Sukamara, Polda Kalteng, Rabu (26/08/2020).
Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran virus covid 19 dengan menerapkan wajib Bermasker serta jaga jarak/physical distancing kepada personel Polres Sukamara dan masyarakat yang memasuki Mako Polres Sukamara.
“Dengan aksi ini diharapkan personel Polres sukamara dan masyarakat agar tetap menerapkan pishical Distancing atau jaga jarak saat berada diluar rumah serta selalu menggunakan masker, sayangi diri sendiri dan keluarga supaya terhindar dari penyebaran virus covid 19,” ucap Kasat Sabhara Polres Sukamara AKP Wawan Gusnandar. (AT-humas polda kalteng)42