Kalimantan Tengah, lintas10.com- Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan Bimbingan penyuluhan program Kamseltibcar Lantas kepada para sopir Travel angkutan luar kota Sampit, bertempat di depan sebuang pangkalan sopir di Jl. Tjilik Riwut Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. selasa (25/08/2020).
Sebagai salah satu unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kasat lantas, tugas pokok unit Dikyasa adalah melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan dikmas lantas dala penjabarannya antara lain adalah pembinaan partisipasi mamsyarakat melalui kerjasama lintas sektoral tentang permasalahan lalu lintas maupun inovasi di bidang lalu lintas, melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas, pengkajian dan rekayasa terhadap permasalahan lalu lintas, serta pembinaan dan penyuluhan kepada semua elemen masyarakat.
Dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Himbauan kepada Para Sopir dan Penumpang Taksi jurusan luar kota Sampit melalui Pengeras Suara dan dengan menggunakan Papan Portable agar Selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kebijakan Pemerintah “dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) diantaranya agar ” Selalu Menjaga Kamseltibcar Lantas, Menggunakan masker Apabila Keluar Rumah dan Berada di Tempat Umum, Menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan, Melakukan Jarak Fisik, untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid – 19)”.
Dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Kotim juga membagikan masker kepada masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker.