Satpolair Polres Kapuas Tahan Satu Kapal tak Berizin

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Satpolair Polres Kapuas Polda Kalteng menahan satu unit Kaal dengan nama Kapal KP. XVIII- 29104 di Das Kapuas Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kab. Kapuas Prop. Kalteng. Selasa (25/8/2020) pukul 11.00 WIB.

“Penahanan kapal tersebut, saat personel melakukan patroli rutin di perairan DAS Kapuas,” kata anggota Polair Brigadir Lutranis.

Ia menjelaskan, dalam penahanan itu personel telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KP. XVIII- 29104 yang dinakhodai oleh Riski, yang hasilnya melakukan pelayaran tanpa izin atau tanpa memiliki dokumen resmi.

“Karena nakhoda KM itu tidak bisa menunjukkan surat izin berlayar, maka kapal dan nakhoda kami amankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk proses lebih lanjut, kapal dan nakhoda kapal beserta barang bukti lainnya telah diamankan ke Mako Satpolair Polres Kapuas.(AT-humas polda kalteng)01

Baca Juga:  93 Personel Polres Barut Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.