Bupati Siak Terima Penghargaan Dari Kapolri Bidang Kamtibmas

Siak, Top Ten319 kali dibaca

PELANBARU, lintas10.com- Bupati Siak Syamsuar menerima penghargaan dari Kapolri Tito Karnavian di Pekanbaru, Jumat (03/03/2017). Penghargaan yang diserahkan bersempena kunjungan Kapolri ke Provinsi Riau tersebut, merupakan bentuk apresiasi atas program satu kampung satu rumah kantor (rukan) Babinkamtibmas oleh Pemkab Siak, sebagai mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas. Saat ini jumlah rukan yang telah dibangun di Kabupaten Siak mencapai 131 unit, sejumlah kelurahan dan kampung yang ada di Negeri Istana.

Usai menerima penghargaan, Syamsuar mengatakan pembangunan rumah kantor Babinkamtibmas yang dituntaskan tahun 2015 lalu itu, dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Polri dalam mewujudkan suasana aman dan tenteram ditengah masyarakat.

“Bentuk dukungan kita ialah melalui pembangunan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian dijajaran Polres Siak,” kata Syamsuar, saat menghadiri Launching Inovasi Pelayanan Publik Berbasis IT oleh Kapolri di Ballrom SKA Co-ex.

Menurut Syam, berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pasal 15 menyebutkan bahwa keamanan ketertiban dan ketentraman serta perlindungan masyarakat menjadi urusan wajib, dan termasuk dalam pelayanan dasar yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan modal dasar pagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan roda pembangunan,” sebutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Siak, pembangunan 131 unit rukan Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan dalam tiga tahap, dan telah tuntas direalisasikan pada tahun 2015 lalu.

“Pada tahun 2014 rukan yang dibangun sebanyak 86 unit, disusul pembangunan 20 unit lagi setahun kemudian. Namun sebelumnya, sudah ada 25 unit yang telah dibangun Pemkab Siak pada tahun 2005 yang lalu,” jelas Kabag Administrasi Pemerintahan Budhi Yuwono.

Baca Juga:  Mantap, Dinas PERINDAG Siak Latihan Padamkan Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.