Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng Brigpol Haikal melakukan kegiatan sambang dan imbauan ke masyarakat binaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulpis, Selasa (25/08/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H S.I.K M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Selain untuk memberikan sosialisasi pencegahan karhutla kami juga menyampaikan imbauan tentang pencegahan penyebaran covid-19,” ujar Iptu Memet.
“Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” pungkas Iptu Memet.(AT-humas polda kalteng)11