Brigpol Achmad Sadikin Imbau Stop Karhutlabun Kepada Warga Binaannya

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek mendawai, Polres Katingan, Brigpol Achmad Sadikin Ts, melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat Desa binaannya, Minggu (23/08/2020) pagi.

kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mendawai Iptu Wijianto, menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat. (AT-humas polda kalteng)71

Baca Juga:  Satgas Ops Yustisi Kobar Gelar Razia Kepatuhan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.