Kalimantan Tengah, lintas10.com- Meriahkan hari jadi Polwan ke – 72, Polwan Polda Kalteng kembali melaksanakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangang Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis yang bertempat di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (22/08/2020) pagi.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama tujuh hari ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Kalteng AKBP Siti fauziah, S.E., M.Si. dan melibatkan seluruh personel Polwan Polda Kalteng.
Siti Fauziah menyampaikan bahwa memasuki hari ketujuh ini antusias masyarakat sangat meningkat dengan terbitnya 38 kartu SIM dengan rincian SIM A 14 kartu, SIM C 24 Kartu serta 4 (empat) lembar SKCK.
“Semoga dengan pelaksanaan ini dapat mambantu masyarakat serta membuktikan kepedulian Polwan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kasubbid PID ini juga menyampaikan jika dalam pelaksaan kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid -19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker serta pengecekan suhu tubuh bagi masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM dan SKCK.(AT-humas polda kalteng)64