Kalimantan Tengah, lintas10.com– Upaya menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayahnya terus dilakukan oleh Polsek Maliku, seperti dilakukan Brigadir Yuanter selaku personel Unit Sabhara Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan kegiatan patroli rutin dengan menyambangi warga untuk memberikan imbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (22/08/2020) pukul 10.30 WIB.
Ditegaskan oleh Brigadir Yuanter bahwa upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang di lakukan pemerintah Republik Indonesia tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada dukungan dari seluruh warga masyarakat.
“Hal ini sangat dibutuhkan peran serta seluruhnya untuk mendukung dan melaksanakan imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19 dimasa kehidupan baru (new normal) ini,” kata Yuanter.
Selain mematuhi protokol kesehatan dimasa kehidupan baru ini, warga juga di imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan karena keduanya sama-sama mengancam kesehatan dan keselamatan lingkungan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menuturkan, personelnya juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga pencegahan kebakaran hutan maupun lahan.
“ini sudah menjadi tugas kami yang harus di laksanakan yang terus mengimbau dan mengingatkan seluruh warga masyarakat dalam upaya pencegahan. Kami juga akan menerapkan sanksi tegas kepada para pelaku pembakaran yang masih membandel yang tidak mengindahkan imbauan-imbauan kami,” tegas Laaser. (AT-humas polda kalteng)12