Kalimantan Tengah, lintas10.com-Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mengganti Jembatan Kayu Ulin di Ruas Jalan Sidorejo – Kumpai Batu Bawah yang patah bagian gelagar utama jembatan dah dinyatakan sudah tidak layak untuk diperbaiki dan digunakan lagi.
Jembatan yang terbuat dari kayu ulin tersebut memang sudah lama digunakan masyarakat dan ternyata ada banyak bagian yang sudah mengalami keretakan karena beban muat kendaraan yang tidak bisa ditopang lagi oleh kekuatan konstruksinya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, DR. Juni Gultom, ST, MTP. kepada Lintas10.com mengatakan bahwa penggantian jembatan tersebut sudah dalam aksi nyata dengan telah ditentukan pemenang tender pekerjaan karena Dana APBD untuk penanganan darurat telah disiapkan sebesar Rp 2 M lebih dengan pekerjaan konstruksi Type Box Culvert Multicell.
Adapun waktu pengerjaannya adalah mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan selesai tanggal 15 Desember 2020. tutup Kadis Juni Gultom.(AT).