Kalimantan Tengah, lintas10.com- Siapapun yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker pastinya bakal ditindak oleh petugas berwenang.
Seperti yang terjadi di Mapolres Katingan jajaran Polda Kalteng ini. Pihaknya gencar menegakkan disiplin penggunaan masker di lingkungannya sendiri.
Kegiatan digelar oleh Sie Propam bersama Urkes di pintu gerbang masuk Mapolres. Bagi yang terjaring tak mengenakan masker langsung diberikan tindakan tegas.
Sejumlah anggota provost menghentikan setiap anggota yang memasuki pintu gerbang di Jalan Bhayangkara no.1 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Katingan, Rabu (19/8/2020), pagi.
Selain surat kendaraan dan identitas diri, petugas juga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasie Propam Aiptu Muriyadi, S.H., mengatakan petugas menemukan tiga anggota tak mengenakan masker. Penindakan kemudian diberikan, sebagai bentuk sanksi disiplin. Mulai dari arahan langsung sampai dengan hukuman push up.
“tiga anggota yang diketahui tak menerapkan protokol kesehatan. Kami langsung tindak hukuman push up, karena tak memakai masker,” ujarnya. (AT-humas polda kalteng)52