Kerinci Kanan, Lintas10.com- Jajaran unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Herman alias Ocu tak berkutik saat tim menangkapnya di rumah salah seorang warga di Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan kabupaten Siak Riau.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani Kamis (23/2/2017) membenarkan penangkapan terhadap tersangka Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Dilakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu oleh Herman alias Ocu di depan kediaman Iswoyo kampung Bukit Agung Rt. 027 Rw.
006 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak,” ujar Kapolsek kepada lintas10.com.
Diketahui pelaku lanjut Kapolsek merupakan warga Jl.Lintas Timur Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah itu sering terjadi adanya transaksi Narkotika, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengecekan atas informasi yang diperoleh, sekita pukul 01.00 wib pelaku yang sedang tidur dikursi tamu dalam rumah salah seorang warga kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam yang berisikan 3 (tiga) paket diduga Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu dibungkus Plastik bening klip merah, setelah diinterogasi pelaku mengakui barang itu adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari Purba (DPO) warga Pangkalan Kerinci Pelalawan,” kata Kapolsek.
Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku diamankan ke polsek Kerinci Kanan.
“Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kerinci kanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang disita 3 paket diduga narkotika sabu,uang Rp 800 ribu, dan hanpond.