Kalimantan Tengah, lintas10.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi protokol kesehatan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil), Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin mengatakan, sosialiasi penerapan protokol kesehatan itu bagian dari pencegahan terhadap penyebaran Covid 19.
“Melalui satgas preemptive, kami melaksanakan imbauan dan juga sosialisasi kepada para masyarakat dan pengguna jalan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,” kata Salahiddin, Selasa (18-8-2020) siang.
Selain itu, jajaran satlantas juga mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan dan etika berlalu lintas.
“Semoga masyarakat dapat memahami terkait sosialisasi yang bertujuan mengingatkan kewajiban mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus penerapan protokol kesehatan,” harapnya.
Selain imbaun secara lisan, jajaran satlantas juga membagikan selebaran brosur teknis penerapan protokol kesehatan dan juga aturan lalulintas.(AT-humas polda kalteng)51