Peringatan HUT RI ke 75, Warga binaan Rutan kelas II Sibuhuan mendapat remisi

Padanglawas, lintas10.com- Dalam rangka peringatan HUT RI ke 75 tahun 2020, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah tahanan (Rutan) kelas II Sibuhuan mendapat remisi pengurangan hukuman.

Kepala Rumah tahanan (Rutan) kelas II Sibuhuan, Eben Haezar Depari, Amd, IP, SH, MH didampingi Kepala Seksi pelayanan tahan, Rudi T.H. Sinaga, SH kepada wartawan, Senin (17/8) usai menghadiri upacara peringatan HUT RI ke 75.

Eben Haezar mengatakan, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke 75 tahun ini, sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan di Rutan kelas II Sibuhuan mendapat remisi pengurangan hukuman dari kementerian Hukum dan HAM.

Dimana 22 orang warga binaan mendapat remisi satu bulan, 5 orang warga binaan mendapat remisi dua bulan, dan 3 orang warga binaan mendapat remisi tiga bulan.

Sementara 15 orang warga binaan yang mendapat remisi itu terlibat kasus pencurian, 3 orang warga binaan mendapat hukuman karena kasus penganiayaan, 2
orang warga binaan terlibat kasus penganiayaan, dan 3 orang terlibat kasus pembunuhan dan 7 orang warga binaan yang terlibat kasus narkoba.

Eben Haezar mengatakan, bahwa kesemua warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi tersebut, menyusul selama menjalani hukuman di rutan kelas II Sibuhuan mereka berkelakuan baik, sehingga mereka berhak mendapatkan remisi dalam ruang peringatan hari kemerdekaan, katanya. (Id)

Baca Juga:  Mantan Ketua SPSI Laporkan Ke Polisi Oknum Pejabat Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.