Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupak kegiatan rutin bagi polsek permata kecubung, Polres Sukamara, Polda Kalteng, Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi laranganKarhutla.
Pelaksanaan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan sambang ke warga dan sampaikan pesan larangan Karhutla oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Permata Kecubung serta dengan pemasangan spanduk-spanduk di tempat yang rawan Karhutla.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto sering turun langsung bersama anggotanya untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla ini kepada warga masyarakat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” ucap Ipda Darto. (AT-humas polda kalteng)41