Kalimantan Tengah, lintas10.com– Guna mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, personel Polsek Pantai Lunci terus melaksanakan sosialisasi kepada warga tentang protokol kesehatan, senin. (17/08/2020).
Kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat lebih memahami tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci, Sukamara, Kalteng.
“kami melakukan kegiatan sosialisasi tentan menerapkan protokol kesehatan diadapatasi kebiasaan baru ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid -19,” jelas kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari dengan Adaptasi Kebiasaan Baru sehingga dengan tujuan dapat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci ini,” tambah Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)40