Kalimantan Tengah, lintas10.com– Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng menggelar sosialisasi tata tertib dalam berlalu lintas dan menegakkan penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Sosialisasi tersebut dilakukan di seputar bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Kalteng, Minggu (16/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Salahiddin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kobar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata Salahiddin mewakili Kapolres AKBP Dharma Ginting.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga melakukan berbagai upaya, dengan memberikan penyuluhan kepada pengendara agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan jaga jarak aman pada tempat umum.
Dia berpesan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk saat berkendara. Selain itu, senantiasa menerapkan pola hidup sehat.
“Kami minta masyarakat disiplin, terapkan pola hidup sehat kunci dan ikuti anjuran pemerintah diadaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan pandemi Covid 19,” imbaunya.(AT-humas polda kalteng)41