Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam upaya bersama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama mahasiswa KKN Universitas Palangkaraya melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Kegiatan ini dilakukan di pasar mingguan desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (15/08/2020) pagi.
Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan tujuan penyemprotan ini untuk mencegah berkembanganya Virus Corona (Covid19).
“Melalui kegiatan ini juga kami Polri dan Mahasiswa KKN Universitas Palangkaraya Kecamatan mengajak masyarakat kecamatan jabiren raya untuk bersama-sama bergerak melawan penyebaran covid 19, dengan terus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun air mengalir dan menjaga jarak aman serta mengikuti protokol kesehatan(AT-humas polda kalteng)39