Cegah Penyebaran Covid-19, Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Berikan Imbauan

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Ardianto melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan masker merah putih dari Gemas (gerakan memakai masker) ke masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (13/08/2020) pukul 08.45 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. menuturkan, kegiatan patroli tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.

“Patroli imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi,” ungkap Rozikin.

Tidak hanya imbauan yang di sampaikan, Bripka Ardianto juga membagikan masker kain gratis dari Gemas kepada masyarakat yang belum memiliki masker serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” kata Ardianto. (AT-humas polda kalteng)41

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Kolam Dan Tim Gabungan Aktif Patroli Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.