Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau Briptu Eka Hadi dan anggota Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Brigadir Windu Asmara melaksanakan kegiatan pengamanan sidang pembuktian sengketa tanah di Kelurahan Pulang Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sidang pembuktian sengketa tanah dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau beserta staf, BPN Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau Briptu Eka Hadi dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Kemudian tim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi sengketa guna melihat langsung batas dan atau ukuran tanah yang disengketakan, sesuai bukti surat atau kesaksian dari masing-masing saksi yang bersebelahan, sehingga menjadi jelas guna dasar tim komisi dapat menentukan siapa yang berhak memiliki atau menguasai atas tanah yang menjadi objek sengketa.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E. mengatakan, diterjunkannya anggota dalam mengawal jalannya proses sidang dilapangan tersebut merupakan permintaan dari warga agar kegiatan berjalan dengan aman dan tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
“Selama kegiatan yang dilakukan oleh tim komisi tanah berjalan aman dan kondusif, kehadiran anggota Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan,” jelas Ipda Widodo.(AT-humas polda kalteng)44