Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk 4 Pelaku Jaringan Narkoba Jenis Sabu-sabu Antar Daerah

Hukrim, lintas Daerah511 kali dibaca

Lintas10.com, INHIL- Upaya 4 pelaku yang tergabung dalam Jaringan pengedar narkotika antar provinsi, yang berniat untuk menjual shabu – shabu di Kota Tembilahan, berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal SatRes Narkoba Polres Inhil.

Keempat orang laki – laki itu, masing, HA alias PU (46) Warga Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, F alias A (43) dan AS (43) keduanya Warga Kelurahan Tungkal Dua Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, serta R (19) warga Sungai Ayam Kecamatan Karimun Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, dibekuk saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,di Wisma B, Jalan M Boya Tembilahan, pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017, pukul 14.15 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H, ketika dikonfirmasi senin (13/2/2017) membenarkan penangkapan ke empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan pelaku itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya orang yang biasa dipanggil HA, pernah menawarkan narkotika jenis shabu – shabu, Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, Anggota Unit Opsnal yang ditugaskan untuk menyamar menjadi pembeli dan mengaku bernama Kancil, mencoba untuk menghubungi HA tersebut. Upaya pertama yang dilakukan tidak mendapat tanggapan apa – apa dari orang yang di curigai,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat Namun pada hari Sabtu 11 Februari 2017 sekira pukul 13.00 WIB, HA, lewat handphone, menghubungi Kancil, dan menawarkan narkotika jenis shabu – shabu sebanyak 100 (seratus) gram shabu – shabu, dengan harga yang disepakati sebesar Rp.115 juta.

Baca Juga:  Posal Samas Laksanakan SAR Kaka Laut Pantai Goa Cemara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.