Terkait Dugaan Pembagian Sembako, Ini Penjelasan Tim Gakkumdu Kampar

Kampar419 kali dibaca

Lintas10.com, KAMPAR- Tim Gakkumdu Kampar telah melakukan pembahasan tentang adanya temuan masyarakat terkait dugaan penimbunan sembako di jalan Lukman Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar yang akan dibagikan kepada masyarakat minggu (12/2/2017).

Berdasarkan data yang ditemukan di lapangan sesuai laporan Panwascam yang disampaikan kepada Tim Gakkumdu, bahwa pada hari Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 18.30 Wib, ada mahasiswa STIE Bangkinang menelepon Panwascam dan menyampaikan ada pembagian sembako di daerah Salo timur, tepatnya di Jalan Lukman Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Kemudian Panwascam menuju ke lokasi dimaksud dan sesampainya disana panwascam tidak melihat atau menemukan adanya kegiatan pembagian sembako, tetapi Panwascam melihat ada mahasiswa sedang menunggu sebuah rumah yang diduga tempat menyimpan sembako.

Setelah dicek rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan mati lampu, kemudian Panwascam mencari warga sekitar untuk menanyakan pemilik rumah tersebut, dari keterangan warga diketahui bahwa rumah itu adalah rumah kosong, sehingga pada saat itu belum bisa dipastikan barang apa yang disimpan di rumah tersebut.

Keesokan harinya Minggu (12/2/2017) pukul 07.00 Wib, Panwascam Salo mendatangi TKP dan melihat ada ibu-ibu yang sedang mengunci rumah petak diduga tempat tumpukan sembako. Saat ditegur oleh panwascam, yang bersangkutan menghindar dan tidak mau memberikan keterangan apapun berkaitan dengan rumah petak tersebut.

Pada pukul 15.00 Wib, Abu Bakar alias UJK (bukan tim sukses) mendatangi TKP dan menjelaskan bahwa Rumah petak tersebut adalah rumah yang disewanya, dan rumah tersebut digunakan sebagai tempat menyimpan barang-barang yang akan disedekahkan kepada masyarakat, hal ini merupakan kebiasaan yang selalu dilakukannya setiap tahun, adapun isi bungkusan tersebut adalah 1/2 Kg Beras, 1 Kaleng Sarden, 1/2 Kg gula dengan jumlah bungkusan sekitar 2000 paket.

Baca Juga:  Sesuai PERDA Kabupaten Kampar Warga Dilarang Mendirikan Bangunan di Jalan Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.