Aset Nurhadi berupa kebun sawit Di Palas Disita KPK

Padanglawas,lintas10.com-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung ( MA) Nurhadi di kantor Kejaksaan Negeri Padanglawas, Selasa (11/8/2020).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan Selasa membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi sekaligus penyitaan barang bukti yang telah memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK.

Adapun agenda yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK yaitu, pemeriksaan saksi-saksi termasuk penyitaan barang bukti yang telah memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK, yakni dokumen-dokumen dan beberapa lahan kelapa sawit yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas, kata Ali Fikri.

Dikatakan, bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kepala Kejari Padanglawas, provinsi Sumatera Utara, Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH untuk melanjutkan proses penyidikan perkara TPK suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dan juga bantuan pengamanan dari personil Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Sebelumnya tim Penyidik KPK sudah beberapa kali turun ke Padanglawas guna memeriksa saksi dan menelusuri aset kebun sawit Nurhadi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Selain mengecek aset penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak menjadi saksi perkara Nurhadi. Mulai dari kepala desa, notaris, pegawai kantor pertanahan.( Id )

Baca Juga:  Inilah APBD Siak Tahun 2016 Yang Disahkan DPRD Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.