Kabag Tapem : Belum Ada Penyelesaian Kebun Pemda Yang Diratakan PT.RAPP

Siak, Top Ten496 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Terkait dugaan kebun kelapa sawit masyarakat Kampung Dayun yang dikelola oleh PT.PERSI (Permodalan Siak) yang juga salah satu badan usaha milik daerah Siak di garap dan diratakan Perusahaan kertas yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan PT.RAPP diperkirakan seluas 60 hektar hingga kini belum juga di ganti rugi.

Kepala bagian tata pemerintahan Sekretariat Daerah Siak (KABAG TAPEM) Budi L Yuwono ketika di temui diruang kerjanya jumat (10/2/2017) membenarkan bahwa kebun kelapa sawit yang dikelola menggunakan anggaran APBD Siak PT.PERSI yang berlokasi dikampung Dayun kecamatan Dayun itu sebelumnya diklaim perusahaan PT.RAPP sebagai areal konsesi HTI nya serta sekitar 60 hektar sudah diratakan namun hingga saat ini belum ada kabar baik membangunnya kembali.

“Belum ada penyelesaian terhadap kebun sawit pemda siak untuk masyarakat miskin oleh PT RAPP,” ujar Budi.

Lanjutnya Pemerintah Daerah Siak harapkan itikat baik PT RAPP untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

“Intinya kita sebagai pemerintah menunggu etikat baik dari perusahaan, karena program ini untuk membantu perekonomian masyarakat miskin di Kampung Dayun,” tandas Kabag Tapem itu.

Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum luas lahan kebun kelapa sawit yang dibangun seluas 750 hektar dibangun oleh PT.PERSI dan dikelola koperasi Suka Menanti Kampung Dayun dan akan dibagikan kepada masyarakat miskin namun hingga kini hasil nya belum dapat dirasakan secara maksimal. (Sht)

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.