PT PLN (Persero) Tanda tangani MoU dengan Kejari Padanglawas

Padanglawas, lintas10.com- PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan lakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas, terkait masalah perdata dan tata usaha negara.

Dian Herizal, maneger PLN cabang P. Sidimpuan didampingi Erwinsyah Harahap, maneger unit PLN UP3 Sibuhuan, Sabtu (8/8) menyampaikan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara PT PLN dengan kejaksaan jalin kerjasama.

Dan Penanda Tanganan Piagam Kerjasama antara PT PLN (Persero) UP3 Psp dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas itu berkaitan dengan masalah hukum perdata serta tata usaha negara.

Dikatakan, kejaksaan selaku pengacara negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum dan penegakan hukum.

Serta penandatanganan piagam kerjasama itu langsung dihadiri kepala Kejari Padanglawas, Kristianti Yuni Purnawanti, SH, MH.

Sehingga dengan adanya kerjasama kejaksaan negeri Padanglawas itu diharap akan meningkatkan pelayanan, aktivitas dan kinerja. Begitu juga pendampingan permasalahan hukum sepanjang melaksanakan tugas di lapangan. (Id)

Baca Juga:  Terkait Kisruh PWI Inhil Merasa dizalimi, Anggota PWI Senior Inhil Siap Menggugat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.