Kalimantan Tengah, lintas10.com – Berbagai macam usaha pemerintah dan instansi terkait guna memutus mata rantai pandemi Covid-19. Dimulai dari peningkatan disiplin warga terhadap protokol kesehatan dan sejumlah kegiatan lainnya.
Pagi ini, Sabtu (08/08/2020) pukul 09.30 WIB, kesatuan dibawah pimpinan Ilda Budi Utomo, S.H., kembali melakukan upaya pemutus mata rantai pandemi Covid-19 ditempat-tempat umum yang biasa digunakan wadah bertemunya orang banyak dengan memyemprotkan cairan disinfektan.
Adapun penyemprotan yang dilakukan oleh personel Polsek Hanau Bripka Hendra Yudha, Bripka Fredy J. Harahap dan Brigadir M. Ikhsan serta Briptu Anton tersebur diantaranya Kantor KUA Kecamatan Hanau, Pos Kamling Desa Pembuang Hulu, dan Komplek Pertokoan seputaran Dermaga Pembuang Hulu Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
“Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan yang dilakukan anggota Polsek Hanau tersebut diharapkan mampu memaksimalkan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)25