Heriyanto SH : Perusahaan Cangkang Di Pelabuhan KITB Hanya Satu Yang Kantongi Izin

Siak, Top Ten489 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Masyarakat pertanyakan izin perusahaan cangkang yang beroperasi di pelabuhan kawasan industri tanjung buton yang sudah berbulan-bulan berlangsung.

Adi (37) warga Siak kepada lintas10.com selasa (6/2/2017) mengatakan bahwa keberadaan perusahaan cangkang itu sangat meresahkan warga sekitar karena kendaraan truck pengangkut merusak jalan lintas yang juga digunakan masyarakat.

“Truck pengangkut cangkang itu merusak jalan menuju pelabuhan KITB,” ujar Adi.

Lanjutnya dengan keberadaan mereka yang beraktivitas setiap hari itu apakah sudah mengantongi izin dari pemerintah serta pihak terkait.

“Kita menduga mereka tidak memiliki izin karena kantornya pun tidak tau dimana,” katanya.

Sementara itu kepala badan penanaman modal pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Siak Heriyanto SH ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa perusahaan cangkang yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung buton kecamatan Sungai Apit.

“Dari sekian banyak perusahaan cangkang yang beroperasi di pelabuhan tanjung buton hanya satu yang memiliki izin yakni PT.Jatim dan selebihnya belum ada mengurus kekita,” jelas Heriyanto.

Dikatakan Heri bahwa pihaknya pernah turun kelapangan sesampai di lokasi tidak diketahui siapa yang mau ditemui karena tidak ada kantornya.

“Meskipun begitu kita sudah melakukan himbauan supaya mereka segera mengurus perizinannya,” kata Heriyanto.

Ditambahkan nya untuk menyikapi itu ia akan berkordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Untuk mengeksekusi bila mereka tetap melakukan aktivitas tanpa ada izin itu wewenang pihak lainnya, karena kita tidak bisa menyegel atau bertindak,” tukasnya. (Sht)

Baca Juga:  Personil POLAIRUD POLDA Riau Yang Tenggelam di Perairan Sabak Auh ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.